KUTAI BARAT — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kabupaten Kutai Barat di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, perwakilan Bankaltimtara Cabang Sendawar, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari 160 kampung, masing-masing diwakili dua anggota BPK.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman anggota BPK terhadap regulasi terbaru yang mengatur pelaksanaan pemerintahan kampung.
“Rakor ini menjadi wadah komunikasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah dengan lembaga BPK di tingkat kampung. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan Kutai Barat,” ujar Erik Victory.
Ia menambahkan, peran BPK sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah kampung dan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.
Rakor ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan kebijakan desa, serta penyelarasan program pembangunan agar selaras dengan prioritas daerah.
“Kita ingin seluruh BPK di Kutai Barat dapat menjalankan fungsi secara maksimal, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Dengan begitu, pembangunan di tingkat kampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuh Erik.
Acara berlangsung lancar dan interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait tantangan serta praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan kampung. (Diskominfo/MKN).
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R





