spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Frederick Edwin Secara Simbolis Menyerahkan SK Pegawai Kepada 1.133 CPNS dan PPPK se-Kutai Barat.

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat,secara resmi  telah menyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Bertempat di Alun-Alun Itho komplek perkantoran pemkab Kubar Senin pagi ,(28/4/2025) pukul 09.00 WITA.

Dalam laporanya,Kepala  BKPSDM Kutai Barat, Yuli Permata Mora mengatakan,sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 32 Ayat (3) menyatakan “Instansi Pemerintah Menyusun Rencana Kebutuhan Pegawai Asn Sesuai Dengan Kebijakan Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN”.Kemudian dilanjutkan pada pasal 35 yang berbunyi “.Setiap instansi Pemerintah merencanakan pelaksanaan pengadaan pegawai ASN.

Pada tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendapatkan usulam persetujuan kebutuhan ASN dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 1.432 formasi yang terdiri 273 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.159 formasi dan tetap pengangkatan Aparatur Sipil Negara pada formasi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 berjumlah 1.133 orang peserta.

Baca Juga:   DP2KBP3A Kutai Barat Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap Pertama

Adapun rinciannya, 197 orang CPNS Teknis,43 orang CPNS Tenaga Kesehatan, dan 618 orang PPPK Teknis,60 orang PPPK Tenaga Kesehatan serta  215 orang PPPK Tenaga Guru,”lebih lanjutnya.

“Seluruh tahapan pada pengadaan seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 telah terselesaikan dengan baik. Adapun peserta yang dinyatakan lulus dan memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawai Negara (BKN) yang hadir pada hari ini untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Latihan Bersama Menyumpit di Kutai Barat, Pererat Silaturahmi dan Persiapan Kompetisi

Sebelum dilakukan penyerahan SK, seluruh calon CPNS dan PPPK Kutai Barat diwajibkan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan membawa materai. Dan untuk  peserta yang tidak sempat mengambil SK maka diberitahukan agar dapat mengambil pada tanggal 14 Mei 2025. Dan untuk Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) seluruh CPNS dan PPPK dimulai pada 2 Mei 2025 mendatang,”terangnya.

Pada acara itu,Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin mengucapkan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang telah berhasil lulus. Ia  menegaskan, agar jabatan yang dipercayakan dapat dijaga dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak disalah gunakan.

Baca Juga:  

“Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan tugas sebagai CPNS dan PPPK  bukan hanya dipertanggungjawabkan  kepada bangsa, negara dan masyarakat tetapi juga dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Kuasa,”ujar Bupati.

Bupati berharap dengan terlaksananya penyerahan SK ini, kedepannya dapat mengoptimalkan peran dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan dan terus meningkatkan motivasi serta semangat kerja yakni saling bahu membahu untuk berkolaborasi membawa Kutai Barat menuju Kabupaten yang berkemajuan sebagai daerah Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga tercapai pegawai yang berakhlak yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.”pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah,Ayonius,unsur forkopimda,para Kepala Dinas,Badan yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat,dan para Camat.

Pewarta: Ichal
Editor : Dezwan

BERITA POPULER