spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Apresiasi Dishub Kubar, Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Royoq

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus mendorong penyelesaian pembangunan Pelabuhan Royoq yang berlokasi di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat. Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyampaikan apresiasinya terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) dan perangkat daerah terkait yang telah bekerja sejalan dengan visi Pemkab dalam merealisasikan infrastruktur transportasi strategis tersebut.

Peninjauan langsung ke lokasi pelabuhan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) siang pukul 11.00 WITA. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius dan Kepala Dinas Perhubungan, Nopandel.

Nopandel menjelaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Royoq harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2022. Untuk itu, Dishub telah bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam melengkapi syarat-syarat teknis yang diperlukan untuk proses harmonisasi dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

“Catatan Legal Opinion (LO) juga sudah kami terima. Artinya, pembangunan bisa dilanjutkan karena Pelabuhan Royoq tidak memiliki persoalan hukum,” ungkap Nopandel.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Frederick Edwin menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan proyek ini dan menilai Dishub telah menjalankan tahapan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:   Kebakaran Kembali Terjadi di Melak Ilir, Dua Rumah Ludes Terbakar dengan Kerugian Rp 300 Juta

“Saya mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dan dinas teknis lain yang telah bekerja selaras dengan program prioritas Pemkab, yaitu penyelesaian Pelabuhan Royoq,” ujar Bupati kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat telah memberikan kepastian hukum bahwa proyek ini aman untuk dilanjutkan.

“Salah satu syarat utama sudah kita penuhi, yaitu LO dari Kejaksaan yang menegaskan tidak ada permasalahan hukum dalam pembangunan pelabuhan ini,” jelasnya.

Untuk saat ini, proses kelengkapan dokumen pendukung masih terus dilakukan agar pembangunan fisik dapat segera dianggarkan. Proyek ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat Tahun 2025, dengan peluang kolaborasi bersama APBD Provinsi Kalimantan Timur pada tahap selanjutnya.

“Kami tetap membuka peluang dukungan dari APBD Provinsi agar pembangunan berjalan lebih optimal,” tutupnya.

Pembangunan Pelabuhan Royoq diharapkan dapat mendukung konektivitas wilayah pedalaman dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kutai Barat.

Reporter: Ichal
Editor: Agus Susanto

BERITA POPULER