spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD Usulkan Jembatan Penghubung untuk Mitigasi Bencana

PASER – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk membangun jembatan penghubung antar-desa di dua kecamatan di Paser.

Usulan muncul karena wilayah tersebut termasuk daerah rawan bencana. Sehingga usulan itu dinilai perlu sebagai bagian upaya mitigasi bencana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Paser Ruslan mengatakan, usulan pembangunan jembatan penghubung sudah berdasarkan hasil kajian risiko kebencanaan yang dilakukan pihaknya.
“Ada empat jembatan yang kami usulkan. Karena infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat,” kata Ruslan, Rabu (4/1/2023).

Adapun 4 jembatan yang dimaksud adalah Jembatan Sungai Sangar, Desa Muara Lambakan, Kecamatan Long Kali dan tiga jembatan lainnya diusulkan untuk dibangun di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis.

Pentingnya pembangunan jembatan penghubung, jelas Ruslan, berkaca dari fenomena bencana banjir beberapa waktu lalu. Di mana mobilisasi masyarakat terputus akibat meluapnya air sungai yang menutup jembatan.

Tidak adanya infrastruktur jembatan juga berdampak pada ekonomi dan kondisi sosial masyarakat. Sulitnya akses menuju ke sana, menjadi kendala BPBD Paser saat mengevakuasi korban bencana. Akibatnya, harus melakukan penanganan melalui transportasi udara.

Baca Juga:   Paser Usulkan Bankeu Parpol pada 2025 Mencapai Rp 15 Ribu

“Keberadaan jembatan akan memudahkan penangangan bencana, baik pencegahan, saat terjadi bencana dan paska bencana serta mengurangi tingginya biaya penanganan,” ujar Ruslan.

Berdasarkan hasil perhitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, pembangunan keempat jembatan menelan anggaran hingga Rp 70 miliar. Jembatan yang dibangun sepanjang 20 meter dengan konsep permanen.

“Saat ini masih tahap usulan. Prosesnya cukup panjang karena kita menggunakan aplikasi konsultasi dan proposal secara elektronik ke BNPB,” ujarnya.

Ia mengharapkan, BNPB dapat mengabulkan usulan tersebut, sehingga pembangunannya segera bisa dilakukan. Dengan begitu, saat terjadi bencana Pemkab Paser dengan segera melakukan penanganan korban.

Mitigasi bencana adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kemampuan dan kesadaran kepada masyarakat mengenai ancaman bencana. (bs)

BERITA POPULER