spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Narkotika di Samarinda, Sita Sabu 1 Kg

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Dalam operasi yang digelar pada 3 Oktober 2024, petugas mengamankan sabu seberat 1 kilogram dan menangkap beberapa tersangka yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Samarinda Ulu.  Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim BNNP Kaltim berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Pada Kamis (7/11/2024), tim BNNP Kaltim memusnahkan sabu seberat 1 kilogram (1.000,11 gram bruto) dengan cara diblender. Tersangka utama, berinisial YP, adalah warga Kutai Kartanegara (Kukar).

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, mengungkapkan bahwa tersangka telah diawasi selama sekitar satu bulan. “YP berhasil kami amankan saat hendak mengambil barang haram tersebut di sebuah pencucian mobil di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar Kombes Tejo usai rilis pemusnahan barang bukti.

Dari pengakuannya, YP mengaku hanya bertugas mengambil sabu yang ditinggalkan di lokasi pencucian mobil dengan imbalan upah. “Untuk besaran upahnya belum diketahui, tetapi dia diizinkan menggunakan sabu tersebut, mengingat YP juga seorang pengguna,” jelasnya

Baca Juga:   Blok Baru Pasar Senaken Tak Kunjung Difungsikan, Ini Jawaban Kepala UPTD Pasar Disperindagkop UKM

YP diketahui telah tiga kali melakukan pengambilan sabu di Samarinda. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Jonggon, Kutai Kartanegara, dengan target utama sopir-sopir truk hauling batu bara.

Dalam interogasi, YP mengaku bertindak atas perintah AM. Berdasarkan pengakuan AM, sabu tersebut adalah milik MR. Kedua orang tersebut merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. “AM mengaku hanya bertugas menyuruh YP untuk mengambil sabu di Samarinda. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tenggarong,” tambahnya

Saat ini, BNNP Kaltim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan asal-usul barang haram tersebut, yang diduga menggunakan sistem “jejak” dalam transaksinya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER