spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bersama Kementerian Perhubungan, Bupati Fahmi Bahas Analisa Kebijakan Bandara Paser

JAKARTA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri pembahasan analisa kebijakan terhadap Bandar Udara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama oleh Kementerian Perhubungan Badan Kebijakan Transportasi. Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Garuda, Badan Kebijakan Transportasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/06/2022).

Hadir dalam pembahasan mendampingi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Asisten Bidang Perekonimian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana, Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah, Kepala Bappedalitbang Paser Isnaini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Paser Asni dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Paser Toto Ifrianto.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan Kabupaten Paser memiliki luas 11.620 km persegi, luas daratan 10.851,18 km persegi dan perairan 752,76 km persegi. Saat ini pelayanan penumpang keluar masuk Tana Paser cukup jauh dan lama. Jarak Tana Paser ke PPU jarak 140 KM, ke Balikpapan 145 KM, Samarinda 265 KM dan Banjarmasin 445 KM.

Pemkab Paser kata dr. Fahmi Fadli berencana membangun Bandar udara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui transportasi udara.

Baca Juga:   Menanti Penutupan Aktivitas PT Saraswanti Sawit Makmur

Proses pembangunan bandar udara di Kabupaten Paser terbilang cukup panjang, kegiatan yang dilakukan beberapa hal antara lain tahun 2006 dilakukan survei indentifikasi rencana lokasi bandara. Pada tahun 2007 ditetapkan bandara di daerah Rantau Panjang-Padang Pangrapat, tahun 2009 lokasi Rantau Panjang-Padang Pangrapat dapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan, tahun terbit keputasan dari Menteri Perhubungan perihal loakasi bandara di Kabupaten Paser, tahun 2010 keputusan Menteri Perhubungan Keputusan yang baru.

dr.Fahmi menjelaskan setelah berhenti 8 tahun, Pemkab Paser mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI untuk melanjutkan kembali pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Paser.n“Terimakasih atas undangannya, ini merupakan momen penting bagi kami untuk melanjutkan pembangunan Bandara di Paser ,” kata dr. Fahmi Fadli.

Ia menambahkan segala persyaratan akan secara maksimal dipenuhi. Dengan Kabupaten Paser menjadi Penyangga Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat tumbuh dan berkembang. “Kebutuhan transportasi udara penting karena saat ini distribusi orang dan barang hanya menggunakan darat dan peraiaran,” jelas dr. Fahmi Fadli.

Baca Juga:   Mahyudin Usung Gagasan Kaltim Keren, Modal Awal Maju Pilkada 2024

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah menjelaskan kegiatan rapat ini merupakan bentuk perhatian atau respon positif dari Kementrian Perhubungan terhadap usulan penyelesaian Pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Paser. “Usulan sudah cukup lama, dimuali sejak 22 Desember 2011 dan dihentikan 24 September 2014,” kata Inayatullah.

Ia melanjutkan Kementerian Perhubungan Badan Kebijakan Transportasi meminta Pemkab Paser menjadwalkan peninjaun untuk kementerian Perhubungan Kebijakan Transportasi untuk meninjau lokasi bandara tersebut.

Pemkab Paser juga diminta menyampaikan data-data potensi daerah yang akan berkembang jika bandara dilaksanakan. Inayatullah menambahkan setelah rapat ini semoga bisa lebih terbuka, dan yakin untuk dibangun bandar udara di Kabupaten Paser.

“Kami akan mendampingi dan menyampaikan secara real kondisi di Paser,” ucap Inayatullah. (rp)

Sumber: Media Center Diskominfostaper Paser

BERITA POPULER