spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beraksi Berulang Kali, Empat Pencuri Kabel PJU Akhirnya Dibekuk Polres Kutai Barat

SENDAWAR – Polres Kutai Barat berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat viral di masyarakat. Keempat tersangka ditahan di sel Polres Kutai Barat pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 23.54 Wita.

Para tersangka masing-masing berinisial A, K, T, dan H. Dua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara dua lainnya dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP karena diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dan berulang kali. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco, kepada pewarta, Selasa (9/12/2025).

Ipda Sukoco menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian kabel PJU dilakukan secara bertahap di wilayah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Tindakan tersebut berlangsung sejak Oktober hingga November 2025.

Aksi pertama dilakukan pada 8 Oktober 2025, kemudian berlanjut pada 12, 17, 22, dan 26 Oktober 2025. Pencurian terakhir terjadi pada 1 November 2025 yang bertepatan dengan peringatan HUT dan Festival Dahau Kutai Barat ke-26.

Baca Juga:   BPTKI Kubar Gelar Manasik Haji, 648 Peserta TK Ikuti Pembelajaran Spiritual

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

BERITA POPULER