spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapemperda DPRD Yakin Bisa Selesaikan 10 Raperda Tahun ini

SAMARINDA – DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan 10 raperda yang menjadi prioritas tahun ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengatakan target tersebut bisa tercapai sebelum tahun berakhir.

Menurut Rusman, awalnya ada 11 raperda yang masuk Propemperda 2023. Namun pembahasan satu raperda ditunda karena data yang belum lengkap. Raperda tersebut akan dibahas kembali tahun depan.

“Jadi sekarang tinggal 10 raperda yang harus diselesaikan tahun ini. Kami yakin bisa menyelesaikan semua,” kata Rusman, Selasa (31/10/2023).

Rusman menjelaskan, saat ini ada 3 raperda yang masih dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus). Ia berharap pansus bisa bekerja cepat dan profesional untuk menuntaskan tugasnya.

“Pansus sudah berjanji dengan kami untuk menyelesaikan pembahasan 3 raperda tersebut. Kami optimistis mereka bisa melakukannya,” ujarnya.

Rusman menambahkan, keyakinannya didasarkan pada laporan yang diterimanya dari pansus. Ia mengatakan, sebagian besar pansus sudah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan. Tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:   Agar Tak Lagi Terlambat, Komisi IV Kawal Pembayaran Jasa Pelayanan Medis

“Kami harap Kemendagri juga bisa mempercepat proses evaluasi. Pembahasan Raperda ini kami targetkan sampai pertengahan November. Jadi kami optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” pungkasnya. (ADV/RP)

BERITA POPULER