spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Atasi Kekurangan Guru SLB, Salehuddin Sarankan PT Buka Prodi Pendidikan Luar Biasa

SAMARINDA – Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Salehuddin mengatakan, perhatian khusus tersebut berupa keseimbangan antara jumlah guru dan siswa di SLB. Dia menyebut, banyak kabupaten/kota di Kaltim yang kekurangan guru untuk SLB.

“Kami mendapat informasi ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel (rombongan belajar) untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Salah satu penyebab kekurangan guru SLB, diduga karena tidak ada perguruan tinggi yang memiliki Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Karena itu, salah satu solusi untuk meningkatkan jumlah guru di SLB, menurut politisi Golkar ini adalah membuka Prodi Pendidikan Luar Biasa di perguruan tinggi (PT) di Kaltim. Lulusan prodi ini bisa langsung bekerja dan memenuhi kebutuhan guru SLB di Bumi Etam.

“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk membuka Prodi Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan prodi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:   Samsun Dorong Pemprov Bantu Kembangkan Kopi Liberika di Marangkayu

Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menunjukkan, terdapat 34 SLB di Kaltim, termasuk 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah guru yang mengajar di SLB Negeri/swasta sebanyak 380 orang, sedangkan jumlah total siswa mencapai 2.507 orang Artinya, 1 guru SLB mengajar 6-7 siswa pada rombelnya.

“Idealnya, satu orang guru hanya mengajar lima orang siswa ABK,” ungkapnya.

Data lain dari Kemendikbudristek menyebutkan, jumlah program/layanan SLB per provinsi di Indonesia pada 2021 bervariasi di setiap provinsi. Dari 39 provinsi, Jawa Barat memiliki program atau layanan SLB terbanyak dengan 1.245, diikuti oleh Jawa Timur dengan 1.034, dan Jawa Tengah dengan 1.002. Sementara itu, Papua Barat memiliki program atau layanan SLB terendah dengan hanya 15, diikuti oleh Maluku Utara dengan 16, dan Gorontalo dengan 18.

Kalimantan Timur berada di peringkat ke-13 dari 39 provinsi dengan jumlah program atau layanan SLB sebanyak 195. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 TKLB, 61 SDLB, 61 SMPLB, dan 55 SMLB. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta yang memiliki 234 program atau layanan SLB, atau Bali yang memiliki 225 program atau layanan SLB. (ADV/RP)

Baca Juga:   DPRD Kaltim Minta Pergub Nomor 59 Tahun 2023 Dibatalkan

BERITA POPULER