Hampir seluruh daerah di Kaltim kini memasuki tahap pembahasan hingga pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Dari laporan wartawan MediaKaltim.com di 10 kabupaten/kota, ditambah penelusuran melalui sejumlah media nasional dan dokumen resmi pemerintah, terlihat gambaran jelas bahwa tahun anggaran 2026 membuka babak baru bagi Kaltim.
Bukan dengan gegap-gempita pembangunan seperti yang diharapkan publik, tetapi dengan kenyataan bahwa seluruh daerah—tanpa terkecuali—dipaksa menurunkan ambisi dan menata ulang prioritas. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota yang lolos dari tekanan fiskal nasional. Tidak ada daerah yang mampu menahan derasnya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Saya mengikuti dinamika ini sejak awal, dan kondisi provinsi menggambarkan situasi sebenarnya. Kaltim, provinsi yang selama ini menjadi lumbung migas nasional, justru merasakan kontraksi paling tajam. APBD Provinsi Kaltim 2026 hanya Rp15,15 triliun, jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bahkan sudah mengingatkan lebih awal bahwa pemotongan DBH “tidak kurang dari 50 persen,” sebuah sinyal bahwa tahun ini tidak ada ruang kemewahan fiskal seperti sebelumnya. Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa meski anggaran menyusut drastis, pemerintah provinsi tetap harus menjaga kualitas layanan dasar dan memastikan APBD tetap “responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” Dua pernyataan ini memperlihatkan bahwa tekanan bukan sekadar wacana, tetapi sudah diprediksi dan disiapkan sejak tahap awal.
Pemangkasan DBH lebih dari Rp4 triliun bukan sekadar angka yang turun di atas kertas. Praktis, pemotongan itu berubah menjadi penundaan program, revisi agenda pembangunan, hingga penyusutan ruang gerak pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan. Dan hal yang sama terjadi di seluruh kabupaten/kota.
Kukar adalah contoh paling ekstrem. Dari Rp11,3 triliun menjadi Rp7,016 triliun—penurunan yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini bukan hanya koreksi, tapi amputasi fiskal. Kukar, yang bertahun-tahun hidup dari limpahan migas, mau tidak mau menahan diri, memangkas kegiatan, dan merombak cara kerja agar 17 program prioritas tetap berjalan.
Kutai Timur mengalami kondisi serupa. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sudah menegaskan bahwa APBD 2026—yang hanya Rp5,71 triliun—tetap harus menjadi “pondasi pembangunan,” meski belanja dipangkas hampir separuh dari tahun sebelumnya. Kutim yang tahun lalu hampir menyentuh Rp10 triliun kini harus merasionalisasi TPP ASN, memangkas kegiatan non-prioritas, dan memperketat arah pembangunan.
Paser, yang dulu menikmati APBD hingga Rp5 triliun, kini bekerja dengan Rp3,9 triliun. Penurunan tajam ini memaksa daerah memperketat belanja dan memaksimalkan PAD demi menjaga stabilitas layanan dasar. Ironinya, tiga daerah dengan kontribusi migas terbesar justru menjadi yang paling terpukul. Ini menunjukkan betapa rapuhnya fondasi fiskal daerah ketika terlalu bergantung pada komoditas. Ketika kebijakan pusat bergeser, anggaran daerah ikut merosot.
Kota-kota industri pun tidak lepas dari tekanan. Samarinda—ibu kota provinsi—harus puas dengan APBD Rp3,18 triliun, padahal rancangan awal tahun lalu sempat dikisaran Rp5 triliun. Pemangkasan dua triliun lebih membuat pemerintah kota menahan banyak proyek sambil memastikan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik tetap aman.
Balikpapan juga menghadapi kenyataan yang sama. Dengan APBD hanya Rp2,9 triliun, kota penyangga IKN ini mau tidak mau menunda sejumlah agenda besar. Fokus diarahkan pada banjir, sanitasi, dan perbaikan jalan, sementara program lain harus menunggu. Bontang—kota industri yang sangat dipengaruhi dinamika perusahaan besar—mengelola Rp1,9 triliun, turun hampir satu triliun. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah kota harus benar-benar selektif menentukan program mana yang berdampak nyata dan mana yang perlu dihentikan sementara.
Daerah-daerah lain juga merasakan tekanan serupa. Berau dengan APBD Rp3,425 triliun tetap harus memfokuskan pembangunan pada pariwisata, pertanian, dan layanan dasar. Kubar berada di angka Rp3,521 triliun, sementara Mahulu hanya Rp1,596 triliun—daerah yang lebih dari 80 persen pendapatannya berasal dari transfer pusat. PPU, yang ironisnya menjadi kawasan paling dekat dengan geliat IKN, hanya memiliki Rp1,48 triliun. Turun lebih dari satu triliun, padahal beban layanan publik meningkat pesat.
Melihat semua angka ini, maka jelas, menjadi peringatan keras bagi Kaltim. Penurunan APBD 2026 bukan rutinitas fiskal. Ini sinyal bahwa ketergantungan pada DBH migas tidak lagi bisa menjadi pola pembangunan jangka panjang. Komoditas tidak bisa terus menjadi tumpuan anggaran daerah. Kaltim membutuhkan PAD yang kuat, ekonomi yang lebih beragam, dan pola belanja yang lebih rasional.
Penurunan APBD harus dibaca sebagai momentum membenahi arah pembangunan. Setiap rupiah harus menghasilkan manfaat. Program harus tepat sasaran. Belanja harus efisien. Pengawasan harus kuat. Dan penguatan PAD harus dibangun dengan rencana yang terukur, bukan sekadar menaikkan retribusi atau tarif tertentu.
Tantangan fiskal ini hadir bersamaan dengan momentum besar: hadirnya Ibu Kota Nusantara. Mobilitas penduduk naik, biaya layanan publik bertambah, kebutuhan infrastruktur melebar, dan persaingan tenaga kerja makin ketat. Dengan anggaran yang mengecil, hanya daerah yang cepat beradaptasi yang akan bertahan. Yang lambat akan tertinggal jauh.
Tahun 2026 adalah ujian sesungguhnya bagi para kepala daerah di Kaltim. Kemampuan manajerial justru tampak ketika fiskal menyempit. Ketika harus memilih mana yang penting dan mana yang harus ditunda. Di situlah kualitas kepemimpinan terlihat.
Kaltim berada di titik perubahan. Jika momentum ini dikelola dengan bijak, kita dapat memasuki fase pembangunan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Tahun yang berat bukan akhir, justru dari sinilah fondasi baru dibangun.
Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.





