spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abdul Rahman Agus Tegaskan Politik dan Kesejahteraan Sosial Harus Sejalan Demi Keadilan Sosial

KUTAI BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan politik dan kesejahteraan sosial sebagai fondasi dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan pandangannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertajuk “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial” yang berlangsung di Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (30/7/2025).

Dikatakan, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila merupakan fondasi dari negara kesejahteraan. Ia menekankan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar wacana, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan politik yang berpihak kepada rakyat.

“Stabilitas politik merupakan prasyarat utama terciptanya keadilan sosial. Politik harus hadir sebagai alat untuk memastikan pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, peran politik sangat menentukan arah kebijakan publik, termasuk dalam penyediaan jaminan sosial, subsidi, dan bantuan untuk masyarakat. Ia mencontohkan berbagai program kesejahteraan yang lahir dari keputusan politik seperti BPJS, program perlindungan sosial, hingga bantuan untuk kelompok rentan.

Baca Juga:   Polres Kutai Barat Lakukan Pengejaran Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Kutai Barat

Ia merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara seperti Pasal 27 Ayat 2 tentang Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 28H Ayat 1 tentang Hak atas kesejahteraan, kesehatan, lingkungan hidup, dan tempat tinggal dab Pasal 33 dan 34 tentang Pengelolaan sumber daya dan perlindungan terhadap masyarakat miskin.

“Negara dengan stabilitas politik yang kuat akan mampu menjamin keberlanjutan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Robertus Bandarsyah, menyampaikan pendidikan memiliki peran krusial dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

Ia menyebut pendidikan sebagai pilar penting demokrasi sosial yang mampu menciptakan warga negara yang kritis dan partisipatif.

“Masyarakat yang terdidik akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta lebih aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Robertus berharap kegiatan ini mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran politik yang adil dan partisipatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Demokrasi dan kesejahteraan tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan seiring dalam bingkai konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

Baca Juga:   Alpian Noor Bahagia Cucu Dapat Hadiah Motor di Jalan Sehat Media Kaltim

Penulis : Andi Desky
Editor : Nicha R

BERITA POPULER