spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paser Kekurangan Tenaga Penyuluh KB

PASER – Tenaga penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Paser, masih jadi masalah bagi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser.

Masalah ini akibat masih kurangnya jumlah tenaga penyuluh sehingga berdampak tidak optimalnya kinerja penyuluhan dan pembinaan bagi masyarakat di setiap desa.
Sementara, menurut Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, kebutuhan seharusnya sesuai jumlah desa yang ada.

“Ini salah satu kendala kami tenaga penyuluh KB hanya 5 orang. Sementara jumlah desa sebanyak 139 desa dan 5 kelurahan, ” kata Amir Faisol, Senin (20/2/2023).

Ia menjelaskan, kondisi yang selayaknya seorang tenaga penyuluh melayani satu desa. Tetapi dengan kondisi kekurangan tenaga penyuluh, sehingga satu orang tenaga penyuluh bisa melayani empat sampai lima desa.

Amir Faisol menjelaskan, lima orang tenaga penyuluh tersebut merupakan pegawai pemerintah pusat atau pegawai BKKBN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh KB ke Pemerintah Pusat namun sampai saat ini belum terealisasi.

Ia mengemukakan, sebenarnya ada solusi untuk menangani masalah kekurangan tenaga penyuluh tersebut adalah dengan cara pengalihan status tenaga honorer menjadi tenaga penyuluh KB. Namun masalahnya tidak ada tenaga honorer yang berstatus penyuluh KB.

Baca Juga:   Waspadai Risiko Dunia Digital, Diskominfo Kaltim Edukasi Aparatur Desa tentang Etika dan Keamanan Digital

Lanjutnya, DP2KBP3A Kabupaten Paser telah membicarakan hal itu dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser. Ia berharap tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser bisa dialihkan menjadi tenaga penyuluh KB.

“Syaratnya mereka terlebih dahulu harus menjadi pegawai DP2KBP3A. Setelah itu baru pengusulan alih statusnya menjadi pegawai BKKBN baru bisa dilakukan,” ucap Amir. (bs)

BERITA POPULER