SENDAWAR – Camat Siluq Ngurai, Bartolomius Djukuw, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum strategis untuk menyinkronkan usulan pembangunan mulai dari tingkat kampung hingga kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Bartolomius dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Siluq Ngurai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027, yang digelar di Gedung PKK Kampung Belusuh, Rabu (21/1/2026).
Ia berharap Musrenbang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
“Musrenbang diharapkan mampu memberikan kontribusi aktif bagi pembangunan daerah dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bartolomius.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, hasil Musrenbang Kecamatan Siluq Ngurai akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan keseriusan bersama agar usulan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas, realistis, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Kutai Barat, Suhendi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta Musrenbang. Ia mengajak jajaran kecamatan dan pemerintah kampung untuk memahami kondisi wilayah masing-masing secara menyeluruh.
“Pemerintah kampung dan kecamatan perlu mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak serta menyepakati prioritas pembangunan yang berdampak nyata dan terukur bagi masyarakat,” ujarnya.
Suhendi menegaskan, Musrenbang Kecamatan Siluq Ngurai merupakan kontribusi penting dalam perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah Siluq Ngurai.
Ia menambahkan, mengingat pembangunan ekonomi inklusif di wilayah tersebut belum optimal, forum Musrenbang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan baik di tingkat kecamatan maupun kampung.
“Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 dan dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” tambahnya.
Untuk diketahui, Musrenbang Kecamatan Siluq Ngurai dihadiri oleh Plt Kepala Bappeda Litbang Kutai Barat, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, unsur TNI-Polri, serta 14 kepala kampung se-Kecamatan Siluq Ngurai. Kegiatan ini juga melibatkan lintas sektor perangkat daerah guna memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R





