SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan produktivitas kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. Rakor berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks Pemkab Kubar, Senin (6/1/2026) pagi.
Rapat dipimpin langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, didampingi Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Ayonius, serta Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kutai Barat Kamius Junaidi. Peserta rakor meliputi para asisten, kepala dinas, kepala badan, dan camat se-Kutai Barat.
Dalam arahannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan rakor ini memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat, tepat sasaran, dan terukur dalam melaksanakan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Bupati menekankan empat poin utama. Pertama, evaluasi dan optimalisasi kinerja melalui peninjauan menyeluruh terhadap program yang telah berjalan serta perbaikan hambatan birokrasi agar anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kedua, penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dengan menghilangkan ego sektoral, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga, peningkatan produktivitas kinerja harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.
Keempat, seluruh peserta diminta mengikuti rakor secara tuntas, mendiskusikan persoalan secara terbuka, dan merumuskan langkah konkret serta solutif demi kemajuan Kutai Barat.
Bupati berharap rakor ini memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pencapaian visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD dan RPJMD.
“Sinergi adalah kunci agar program prioritas daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengapresiasi seluruh peserta dan mengajak jajaran Pemkab Kubar memanfaatkan semangat baru untuk bekerja lebih baik demi mewujudkan Kutai Barat yang semakin sejahtera, adil, merata, dan beradat.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S





