spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD dan Pemkab Kutai Barat Bahas Pengelolaan Jalan Nasional Sendawar dengan BBPJN Kaltim

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menggelar pertemuan dengan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, belum lama ini.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, yang bertemu langsung dengan Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana di Kantor BBPJN Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Komplek Perumahan Sepinggan Pratama, Balikpapan Selatan.

Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai mengatakan, dalam pertemuan tersebut BBPJN Kaltim menyatakan kesiapannya menyerahkan sebagian pengelolaan pembangunan Jalan Nasional yang berada di kawasan Kota Sendawar kepada pemerintah daerah.

“Untuk Jalan Nasional di sekitar Kota Sendawar, sebagian akan dibangun langsung oleh BBPJN melalui APBN, dan sebagian lainnya dikolaborasikan dengan APBD Kutai Barat,” ujar Ridwai saat ditemui di ruang rapat Komisi DPRD Kutai Barat usai rapat Badan Musyawarah, Senin (5/1/2026) siang.

Ridwai menjelaskan, selama ini kendala utama pemerintah daerah adalah belum adanya persetujuan tertulis dari pihak BBPJN untuk turut melakukan pembangunan dan perbaikan Jalan Nasional tersebut.

Baca Juga:   172 Paket Sabu Disita di Kutai Barat, Polisi Buru Pemasok Berjuluk ‘Escobar’

“Hasil pertemuan kemarin sudah jelas. BBPJN Kaltim akan mengeluarkan surat persetujuan agar pemerintah daerah dapat membangun, meskipun status Jalan Nasional tersebut tetap sebagai aset nasional,” jelasnya.

Selain itu, Ridwai menyebutkan bahwa pada tahun 2027 mendatang, Kabupaten Kutai Barat memiliki peluang untuk mengajukan permohonan agar aset Jalan Nasional di wilayah ibu kota Sendawar dapat beralih menjadi aset daerah.

“Kesempatan itu sangat terbuka di tahun 2027,” katanya.

Untuk tahun 2026, pelaksanaan proyek pembangunan jalan sudah mulai berjalan. Ridwai menyebutkan bahwa proses tender telah dilakukan dan pemenang proyek telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari BBPJN Kaltim, pembangunan akan dilakukan dari Tugu Thomas–Didik di simpang lampu merah depan SMAN 1 Melak hingga Tugu Kecamatan Sekolaq Darat.

Selanjutnya, Pemkab Kutai Barat akan melanjutkan pembangunan Jalan Nasional dari Sekolaq Darat hingga Kelurahan Simpang Raya. Seluruh ruas jalan tersebut direncanakan menggunakan konstruksi beton (rigid pavement) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Ridwai berharap, pada tahun 2027 seluruh Jalan Nasional di kawasan Ibu Kota Sendawar sudah terselesaikan dengan konstruksi beton.

Baca Juga:   Konferensi Wilayah XI GP Ansor Kaltim Resmi Dibuka, Fokus pada Kaderisasi dan Kepemimpinan Baru

“Kita berharap pengerjaan bisa rampung lebih cepat. Walaupun kontraknya multiyears tiga tahun, target kami dalam dua tahun sudah bisa selesai,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

BERITA POPULER