spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Saipul: Deforestasi di Kaltim Bukan Lagi Risiko, tapi Kepastian Bencana

KAMIS (18/12) hari ini, Tim Redaksi Media Kaltim Network (MKN) secara khusus menyajikan liputan mendalam tentang deforestasi sistemik di Kaltim. Liputan ini menjadi penting karena tidak lagi berbicara soal potensi, melainkan realitas yang sudah kita hadapi bersama: banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan yang kian sulit dikendalikan.

Rabu (17/12), saya berdiskusi cukup panjang dengan Dr Saipul, S.Sos.,M.SI, akademisi sekaligus dosen Universitas Mulawarman. Diskusi itu berlangsung dari sore hingga malam, termasuk saat ia singgah ke kantor Media Kaltim. Salah satu topik yang paling mengemuka adalah kerusakan hutan di Kaltim dan kegagalan kebijakan dalam membaca tanda-tanda alam.

Menurut Saipul, kita seharusnya sudah belajar dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Aceh dan wilayah Sumatera lainnya. “Bencana seperti banjir dan longsor itu bukan datang tiba-tiba. Ia bisa dimitigasi sejak awal jika kita serius memperhatikan kondisi alam, terutama hutan,” bebernya.

Saya bersama Dr. Saipul, S.Sos., M.Si. (kiri) di Kantor Media Kaltim, Bontang.

Ia menegaskan, berbeda dengan tsunami yang membutuhkan sistem deteksi khusus, bencana ekologis di daratan justru sangat bergantung pada kebijakan manusia. Karena itu, alasan bahwa bencana hari ini merupakan akibat kebijakan masa lalu tidak bisa diterima begitu saja. Negara, kata Saipul, tidak pernah berhenti berjalan. Pemerintahan boleh berganti, tetapi tanggung jawab institusional tetap melekat.

Baca Juga:   Badai Fiskal Kaltim, Gubernur Hanya Umumkan 4 Dirut BUMD

Dalam konteks Kalimantan Timur, Saipul melihat pola yang sama dan terus berulang. Penebangan kayu, tambang batu bara, dan ekspansi sawit memiliki satu benang merah: pembabatan hutan secara besar-besaran.

Hutan dibuka, ekosistem rusak, lalu diganti dengan fungsi yang tidak pernah mampu menggantikan peran ekologis hutan alami. “Hutan Kalimantan sejak awal berfungsi mengatur air, menahan longsor, dan menjaga keseimbangan iklim. Ketika ditebang, apalagi diganti sawit, fungsi itu hilang. Sawit tidak akan pernah menggantikan hutan,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi narasi investasi yang selalu dikaitkan dengan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, selama investasi dikuasai sektor swasta murni, klaim kesejahteraan itu kerap menjadi pembohongan publik. Pajak yang diterima negara tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditanggung masyarakat sekitar.

“Kita punya batu bara, migas, sawit, LNG. Tapi siapa yang benar-benar sejahtera? Yang sejahtera itu pemilik perusahaan dan pemegang saham, bukan warga yang rumahnya terendam banjir,” ujarnya lugas.

Fenomena banjir yang semakin tinggi dan tidak terprediksi di Samarinda, Kutai Timur, dan wilayah lain di Kaltim, menurut Saipul, merupakan tanda terganggunya siklus alam. Curah hujan yang kian ekstrem bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan peringatan bahwa daya dukung lingkungan telah melemah.

Baca Juga:   BMPS Kaltim Resmi Terbentuk, Sekolah Swasta Kini Punya Wadah Perjuangan Bersama

Ironisnya, di tengah berbagai program penanggulangan banjir, kondisi justru semakin memburuk. “Kalau banjir terus meningkat, berarti ada yang salah secara mendasar. Masalahnya bukan hanya di hilir, tetapi di kebijakan hulunya,” katanya.

Yang paling ia sesalkan adalah kecenderungan kepala daerah mencari pembenaran. Alam dan cuaca disalahkan, sementara izin tambang dan sawit terus berjalan. Padahal, jika dilihat secara objektif, kerusakan lingkungan merupakan hasil dari pilihan kebijakan yang disengaja.

Dalam pandangan akademiknya, kondisi ini bahkan telah menyentuh wilayah tanggung jawab negara terhadap keselamatan warga. Rumah rusak, lahan terendam, mata pencaharian hilang, tetapi kompensasi hampir tidak pernah sebanding dengan kerugian nyata yang dialami masyarakat.

“Negara yang memberi izin, negara pula yang harus bertanggung jawab. Kalau perusahaan tidak mampu, negara wajib memulihkan kerugian rakyat,” tegasnya.

Dengan luasan konsesi tambang dan sawit yang telah menembus jutaan hektare di Kalimantan Timur, Saipul menyimpulkan satu hal yang tidak bisa lagi dihindari: alih fungsi lahan telah berlangsung secara sistemik. Reklamasi berjalan setengah hati, lubang tambang dibiarkan, dan jaminan pemulihan lingkungan lebih sering berhenti di atas kertas.

Baca Juga:   Saat Fotografer Turun ke Green: Cerita di Balik Lensa Beleng Beleng Golf Open 2025

Kesimpulan ini sejalan dengan liputan khusus Tim Redaksi Media Kaltim Network yang dihimpun dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Data lapangan, kesaksian warga, hingga temuan visual menunjukkan pola yang sama: kerusakan hutan berjalan paralel dengan meningkatnya risiko bencana.

Artinya, deforestasi di Kalimantan Timur bukan lagi soal kemungkinan. Ia telah menjadi kepastian bencana, selama kebijakan tidak berubah dan tanggung jawab terus dihindari.

Liputan lengkap mengenai kondisi hutan dan dampaknya di berbagai wilayah Kaltim dapat dibaca dalam Liputan Khusus Media Kaltim Network. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

BERITA POPULER