spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Barat Sosialisasikan Implementasi SIPD BMD, Siap Terapkan Pengelolaan Aset Digital Mulai 2025

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkab Kutai Barat untuk menerapkan pengelolaan aset berbasis digital secara penuh mulai Tahun Anggaran 2025.

Sosialisasi yang digelar di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kutai Barat pada Kamis (28/11/2025) tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BLUD, camat, lurah, serta para pengurus barang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kutai Barat, Kamius Junaidi, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan secara akuntabel, efektif, dan transparan.

“Pengelolaan BMD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan bahwa SIPD BMD merupakan aplikasi resmi berbasis web dari Kementerian Dalam Negeri yang telah distandarisasi dan terintegrasi secara nasional. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat merevolusi tata kelola aset daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:   Evaluasi Renja Jadi Penentu Arah Pembangunan 2026, Pemkab Kubar Libatkan Seluruh OPD dan Camat

“SIPD BMD diharapkan menjadi pedoman bagi pegawai agar lebih kompeten dan profesional dalam pengelolaan BMD. Sistem ini juga menciptakan keseragaman sekaligus menjadi alat ukur antar perangkat daerah dalam penatausahaan dan pengelolaan aset,” jelas Kamius.

Ia juga mengajak seluruh peserta, terutama kepala perangkat daerah, kepala sub bagian umum, dan para pengurus barang, menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah.

“Mari pastikan implementasi SIPD BMD berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi efektivitas pemerintahan serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” tegasnya.

Dengan dibukanya sosialisasi ini secara resmi, seluruh jajaran Pemkab Kutai Barat diharapkan mampu memahami secara menyeluruh mekanisme teknis SIPD BMD sebelum penerapannya dimulai pada 2025. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

 

BERITA POPULER