KUTAI BARAT – Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan nama Kabupaten Benua Raya tidak mendapatkan restu dari DPRD Kubar. Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan bahwa alasan yang diajukan panitia pemekaran belum cukup kuat dan tidak mendesak untuk direalisasikan.
“Setelah kami pelajari proposal panitia pemekaran Benua Raya, dinilai belum ada urgensinya,” ujar Ridwai saat dikonfirmasi pewarta usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar, Rabu (27/8/2025).
Ridwai mencontohkan pemekaran sebelumnya, yakni pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada 2013, yang memiliki dasar kuat karena berbatasan langsung dengan Malaysia. “Kalau Mahakam Ulu jelas, ada kepentingan strategis nasional. Tapi kalau Benua Raya, belum ada kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Menurut Ridwai, proposal pemekaran yang melibatkan Kecamatan Muara Pahu, Penyinggahan, Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, dan Bongan lebih banyak menyangkut kepentingan jabatan ketimbang kebutuhan nyata masyarakat. “Alasannya, kalau dimekarkan maka pejabat bertambah. Tapi dari sisi kebutuhan nyata, belum ada penjelasan yang bisa diterima,” katanya.
Ia juga meragukan klaim dukungan masyarakat yang disampaikan panitia. “Dukungan itu hanya datang dari segelintir orang saja, bukan atas nama pemerintah kecamatan maupun camat. Mayoritas warga tidak pernah menyatakan ingin berpisah dari Kutai Barat,” ungkapnya.
Ridwai menegaskan, pemekaran daerah bukan perkara sederhana karena dampaknya akan terasa hingga generasi mendatang. “Kalau saya mengeluarkan rekomendasi, dampaknya bisa dirasakan anak cucu kita. Kalau hasilnya tidak baik, Kutai Barat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski Pemda pernah dikabarkan menyetujui rencana pemekaran, saat ini belum ada pembahasan resmi. “Kita harus hitung matang-matang, tidak bisa serta-merta menyetujui. Bahkan teman-teman anggota DPRD dari dapil yang masuk dalam wilayah rencana pemekaran juga banyak yang tidak setuju,” pungkasnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S