spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PBB Naik, Transfer Pusat Turun, Rakyat Jadi Tumbal Fiskal?

SAYA teringat gejolak di Pati, Jawa Tengah. Kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen langsung memicu demonstrasi besar-besaran. Suara rakyat meledak, bahkan desakan pemakzulan pun muncul. Namun Pati hanyalah pemantik. Fakta di lapangan menunjukkan, lonjakan PBB juga terjadi di berbagai daerah lain.

Di Balikpapan, keresahan itu muncul. Seorang warga, Arif Wardhana, kaget saat tagihan PBB tanahnya naik dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta. Keluhan ini viral di media sosial. DPRD Kaltim ikut menyoroti. Nurhadi, anggota Komisi II, bahkan menyebut ada kasus lain di Balikpapan Timur: dari Rp500 ribu melonjak menjadi Rp12,9 juta. “Itu sekitar 2.500 persen, tidak masuk akal!” tegasnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud buru-buru memberi klarifikasi. Menurutnya, kasus Arif hanyalah kesalahan titik koordinat oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Tarif pun sudah dikoreksi. Meski begitu, keresahan masyarakat tidak sepenuhnya hilang. Apalagi, rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan strategis memang sudah disiapkan, meskipun akhirnya ditunda setelah keluarnya edaran Mendagri.

Baca Juga:   Sejumlah Proyek Dituntaskan Dinas PU di Kelurahan Mangkurawang

Masalah PBB ini kemudian ditarik lebih luas oleh Sofyan Hasdam, anggota DPD RI asal Kaltim. Dalam pernyataan di akun TikTok-nya, ia menyebut hampir semua daerah sebenarnya sudah menyiapkan skenario kenaikan pajak, hanya banyak yang menunda setelah kasus Pati meledak. Penyebabnya jelas: daerah kesulitan anggaran. Kondisi ini makin berat setelah pemerintah pusat berencana menurunkan dana transfer tahun 2026, dari Rp864 triliun menjadi Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen.

“Bayangkan bagaimana daerah bisa bergerak kalau transfer dipangkas. Tambang sudah ditarik ke pusat, urusan kelautan juga bukan lagi kewenangan kabupaten. Kalau transfer ikut dipotong, daerah bisa lumpuh,” tegas Sofyan. Pernyataannya menggambarkan keresahan kepala daerah yang kian bergantung pada pusat, sementara kewenangan finansial makin menyempit.

Rencana pemangkasan transfer sendiri berangkat dari kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, sebagian alokasi transfer akan dialihkan untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga sesuai prioritas nasional Presiden Prabowo. Langkah ini disebut untuk efisiensi, menghindari pelebaran defisit, sekaligus menekan utang. Namun bagi daerah, keputusan ini berarti ruang fiskal menyempit drastis. Dengan 60–80 persen APBD masih bergantung pada transfer pusat, pemangkasan otomatis menekan kemampuan daerah membiayai infrastruktur dan layanan publik.

Baca Juga:   Akomodir Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

Komentar netizen di akun TikTok Sofyan memperlihatkan keresahan warga. Ada yang menulis: “Pajak naik, tapi jalan tetap rusak. Uangnya ke mana?” Ada pula yang sinis: “Kalau memang daerah kekurangan uang, kenapa bukan gaji pejabat yang dipotong dulu?” Bahkan ada komentar lebih keras: “Lebih baik rakyat kompak tidak usah bayar pajak.” Suara-suara itu memang emosional, tapi menunjukkan ketidakpercayaan warga makin besar.

Di sisi lain, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui akun TikTok-nya mengingatkan bahwa rumah dan lahan hunian adalah hak asasi manusia. Di Jakarta, sejak 2022 sudah ada Pergub yang membebaskan sebagian luasan dasar (60 m² tanah dan 36 m² bangunan) dari PBB. Prinsipnya jelas: hak dasar rakyat jangan dipajaki.

Dari sini terlihat benang merah: kenaikan PBB bukan sekadar angka fiskal, tapi persoalan legitimasi. Rakyat bisa menerima pajak jika transparan dan adil. Tapi bila dirasakan sewenang-wenang, penolakan akan muncul.

Intinya, daerah harus mencari sumber PAD lain, bukan hanya mengandalkan PBB. Komunikasi mesti jujur sejak awal, bukan setelah gaduh di media. Pusat dan daerah juga harus menata ulang skema fiskal. Jika transfer dipangkas dan beban dialihkan ke rakyat, gejolak sosial tak terhindarkan. (*)

Baca Juga:   Tangkap Pengedar Narkoba di Paser, Polisi Amankan 0,5 Gram Sabu & Uang Tunai Rp 9,2 Juta

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

BERITA POPULER