KUTAI BARAT – DPRD Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna ke-XXIII Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Andriani, mewakili Bupati Frededrick Edwin, menyampaikan dasar dan tujuan perubahan KUA dan PPAS. Ia menegaskan, perubahan dokumen ini merupakan bagian dari siklus penganggaran daerah yang disesuaikan dengan dinamika ekonomi makro nasional, realisasi semester I, perubahan kebijakan fiskal pusat, serta kebutuhan mendesak pembangunan di daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS ini bertujuan mengakomodasi prioritas pembangunan, termasuk hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, serta aspirasi masyarakat,” ujar Nanang saat membacakan nota pengantar Bupati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kutai Barat, Jumat (15/8/2025).
Dalam laporan keuangan, Rencana Pendapatan Daerah tahun 2025 ditargetkan naik signifikan menjadi Rp4,91 triliun, atau meningkat 63,56 persen dibanding APBD Murni sebelumnya sebesar Rp3 triliun. Kenaikan terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp267,14 miliar, serta transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.
Belanja Daerah juga meningkat cukup besar, dengan rincian Belanja Operasi Rp2,74 triliun, Belanja Modal Rp1,56 triliun (melonjak tajam dari Rp199,45 miliar), Belanja Tidak Terduga Rp150 miliar, dan Belanja Transfer Rp445,45 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga naik signifikan mencapai Rp1,56 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Perubahan anggaran tahun 2025 difokuskan untuk menjaga keberlanjutan fiskal yang sehat, peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor pertanian dan pariwisata. Tujuannya adalah pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan,” jelas Nanang.
Pemkab juga menekankan komitmen pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, perlindungan sosial kelompok rentan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan program prioritas nasional sekaligus implementasi tahun kelima RPJMD Kutai Barat 2021–2026.
Nanang berharap DPRD dapat membahas KUA-PPAS Perubahan secara efektif dan tepat waktu. “Diharapkan kesepakatan antara Pemkab dan DPRD segera tercapai agar APBD Perubahan 2025 bisa ditetapkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” pungkasnya.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Turut hadir anggota DPRD, Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Inf Doni Fransisco, Plt Asisten III Setdakab Kubar Kamius Junaidi, serta sejumlah kepala OPD.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R