KUTAI BARAT – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar Polres Kutai Barat selama 14 hari mencatat sedikitnya 155 pelanggaran lalu lintas. Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, menjelaskan bahwa operasi ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat, terutama kepada anak sekolah yang masih di bawah umur namun sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Hasil Operasi Patuh Mahakam 2025 lalu, yaitu ditemukan 155 pelanggaran tercatat, dengan jenis pelanggaran seperti tidak memiliki lampu sen dan knalpot brong. Kemudian dalam Operasi Patuh Mahakam tidak ada denda atau bayar administrasi, hanya berupa teguran saja,” ujar AKP Deky Jonatan Sasiang kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu siang, (30/7/2025) pukul 14.40 WITA.
Lebih lanjut, AKP Deky mengatakan bahwa tindakan lebih lanjut akan tetap dilakukan oleh pihaknya, baik dalam bentuk edukasi keselamatan berkendara maupun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. “Penggunaan tilang elektronik (ETLE) akan terus dilakukan meskipun belum berjalan normal sepenuhnya, karena sudah berlaku di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Dua kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat, dengan korban meninggal dunia,” tegas AKP Deky.
Dikatakannya, Satlantas Polres Kutai Barat telah membantu proses pengurusan korban kepada pihak Jasa Raharja. Namun, ditemukan kendala karena pengendara atau korban tidak memiliki SIM, meskipun yang bersangkutan tetap tercatat sebagai pembayar pajak kendaraan (STNK).
Selain itu, AKP Deky juga mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, antusiasme masyarakat dalam membuat SIM meningkat signifikan, baik untuk memperpanjang maupun membuat SIM baru. “Dalam dua bulan terakhir, antusiasme masyarakat meningkat cukup baik,” ungkapnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S