KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Pusat Pengembangan Anak (PPA) menggelar perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 se-Kutai Barat dengan tema “Bebaskan Anak Bermimpi”, yang dirangkai dengan deklarasi “Tolak Pernikahan di Bawah Umur”. Kegiatan ini berlangsung meriah di Alun-Alun Itho, Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, pada Jumat (25/7/2025), mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WITA.
Acara puncak HAN 2025 dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Ketua TP-PKK Maria Christina Mozes Edwin, Wakil Ketua TP-PKK Dewi Adririah Adriani, Kepala DP2KBP3A Sukwanto, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menekankan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap anak harus diberi ruang untuk bermimpi, berkembang, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
“Setiap anak berhak mendapatkan identitas, nama, kewarganegaraan, dan pengakuan resmi lainnya. Ini adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar,” ujar Bupati Frederick.
Bupati juga menyoroti pentingnya akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Menurutnya, pendidikan anak merupakan investasi jangka panjang yang akan menjadi fondasi masa depan bangsa.
“Pemerintah daerah mendorong seluruh kampung untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hak anak bukan hanya soal pendidikan, tapi juga hak untuk bermain. Aktivitas bermain, menurutnya, berperan penting dalam perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak.
“Jangan rampas hak anak untuk bermain hanya karena dianggap tidak penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Pemkab Kubar, katanya, akan memperkuat layanan jaminan kesehatan dan memastikan seluruh anak memiliki akses setara terhadap pelayanan dasar.
“Anak juga berhak mendapatkan kasih sayang dari keluarga, dan diakui sebagai warga negara. Hak atas keluarga tidak bisa digantikan oleh apa pun,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya pelibatan anak dalam proses pembangunan sesuai usia dan kapasitas mereka.
“Memberikan ruang partisipasi kepada anak adalah cara terbaik membentuk warga negara yang kritis dan peduli sejak dini,” tandasnya.
Acara ditutup dengan deklarasi “Tolak Pernikahan di Bawah Umur”. Penandatanganan spanduk berukuran 4 meter x 1,8 meter dimulai oleh Bupati Kutai Barat, lalu diikuti oleh pejabat dan peserta lainnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R