spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutai Barat Fokus pada Pelanggaran Fatal, Penindakan Profesional dan Humanis

KUTAI BARAT – Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi digelar selama 14 hari sejak Senin (14/7/2025) dengan mengedepankan penindakan secara profesional dan humanis. Operasi ini difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara selektif dan prioritas.

“Penindakan dilakukan hanya terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berisiko membahayakan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya kepada media ini, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan, metode penegakan hukum dilakukan melalui dua cara utama, yakni penilangan dan teguran. Pelaksanaan razia dilakukan secara stasioner di sejumlah titik strategis wilayah Kutai Barat.

AKP Deky menegaskan, petugas tidak diperkenankan mencari-cari kesalahan pengendara. Setiap penindakan harus disertai penjelasan yang jelas kepada pelanggar, serta dilakukan dengan sikap profesional dan tetap humanis.

“Penegakan hukum harus memberi edukasi, bukan intimidasi. Petugas juga dilarang keras menerima uang titipan tilang dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan pembayaran denda tilang hanya dapat dilakukan melalui sistem perbankan, baik secara mobile banking maupun langsung melalui bank yang telah ditunjuk.

Baca Juga:   Kutai Barat Gelar Upacara Pancasila, Tekankan Pentingnya Integritas Moral Generasi Muda

Lebih lanjut, AKP Deky mengingatkan seluruh petugas di lapangan untuk menghindari perdebatan yang tidak perlu dengan masyarakat.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya demi menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER