spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Judi Online dan Narkoba, Kejari Kubar Edukasi Pelajar Lewat Program JMS

KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Sendawar, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat menengah.

Sebanyak 230 siswa kelas 10 mengikuti kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sendawar, Rukani. Para siswa mendapatkan materi hukum dari jajaran Kejari Kutai Barat, yang difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba (NAPZA) dan judi online.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kutai Barat, Angga Wardana, yang mewakili Kepala Kejari Nurul Hisyam, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada siswa-siswi.

“Materi yang kami sampaikan meliputi pemahaman tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya, serta edukasi mengenai dampak negatif judi online seperti kecanduan, masalah keuangan, gangguan mental, dan konsekuensi hukumnya,” ujar Angga.

Ia menambahkan, melalui Program JMS, pihaknya ingin mencegah keterlibatan siswa dalam aktivitas ilegal yang bisa merusak masa depan mereka. Selain itu, program ini diharapkan membentuk karakter siswa yang taat hukum, bertanggung jawab, dan sadar akan dampak tindakan melawan hukum.

Baca Juga:   Kerajinan Rotan Kampung Pepas Eheng, Kreativitas Lokal yang Mendunia

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Alfani Amalia Muhtar selaku Kepala Subseksi I Intelijen, serta Dicky Rachman Perdana, Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kutai Barat.

Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para siswa. Di akhir sesi, panitia juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk berdiskusi dan bertanya langsung terkait topik yang dibahas.

Program JMS ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperluas pendidikan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar terhindar dari pengaruh buruk perkembangan teknologi dan penyalahgunaan media digital.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER