spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Barat Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, Pastikan Tepat Sasaran

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat benar-benar menerima manfaat subsidi sesuai peruntukan.

BBM subsidi yang diawasi terdiri dari jenis Biosolar dan Pertalite, yang didistribusikan melalui SPBU darat dan terapung, baik di kawasan pesisir Sungai Mahakam maupun wilayah daratan. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi agar tidak terjadi penyelewengan.

“Pemerintah mengajak masyarakat ikut berperan dalam menyukseskan program subsidi tepat sasaran,”ujar perwakilan Disperindagkop Kubar.

Konsumen yang berhak menerima BBM subsidi berasal dari berbagai sektor, termasuk kendaraan pribadi, transportasi darat dan air, usaha perikanan, pertanian, UMKM, hingga layanan umum.

Pada Kamis (8/5/2025), tim media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Barat melakukan pemantauan di salah satu SPBU terapung di Kecamatan Long Iram, menyusul adanya kabar penyelewengan distribusi BBM subsidi yang tersebar di media sosial. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran berjalan sesuai ketentuan, dengan masyarakat setempat mengantri untuk mendapatkan BBM subsidi.

BACA JUGA :  Polisi Sita 12 Paket Sabu di Kutai Barat, Satu Tersangka Diamankan

“Kami selalu dapat jatah pertalite dan solar meskipun terbatas. Harganya juga sesuai, Rp10.000 untuk pertalite dan Rp6.800 untuk solar,” ungkap Yuyun, warga Long Iram, sambil menunjukkan jerigen berisi BBM.

Baca Juga:   Pemkab Kubar Kukuhkan 72 Pengurus,Pelatih dan Anggota Marching Band

Hal serupa disampaikan oleh Gusti, petani sekaligus nelayan asal Kampung Bayan, yang mengapresiasi keteraturan dan pemerataan distribusi yang dilakukan SPBU terapung di wilayah tersebut.

“Meski terbatas, kita semua tetap dapat jatah. Petugas mengatur agar semua masyarakat bisa kebagian,” katanya.

Petugas SPBU terapung dari PT Rahmad Aisyah Sejahtera (RAS), Danu Miharja, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan BBM subsidi, masyarakat cukup melakukan pendaftaran dengan membawa identitas diri, data kendaraan, dan nomor ponsel. Bagi masyarakat di kampung terjauh dari pusat kecamatan, diperlukan rekomendasi dari pemerintah kecamatan.

“Dengan rekomendasi resmi dari Pemda, masyarakat bisa mendapatkan BBM sesuai kuota yang ditetapkan. Sistem ini dibuat agar lebih efisien dan merata,” jelas Danu.

Pemkab Kutai Barat berharap melalui pengawasan intensif, sistem pendaftaran, dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak penyedia BBM, program subsidi dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER