KUTAI BARAT – Kepala Bidang Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat,Andi Abdi Susilo mengatakan,pada hari ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat,telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan tanda tangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Surat Keputusan (SK) ini, diberikan kepada 1.133 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar),dan penyerahan itu dilakukan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai formasi CPNS, teknis, kesehatan dan Guru.
Ia menegaskan,untuk khusus PPPK ini, semuanya berasal dari Non ASN yang ada di Kabupaten Kutai Barat,tidak ada dari luar Kutai Barat.Mereka yang hari ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai ,mereka yang terdaftar di database BKN,”ujar Andi Abdi Susilo kepada media ini di Kutai Barat Senin,(28/4/2025).
Diakunya,Untuk CPNS sendiri, selain diikuti dari Kutai Barat ada juga dari luar pulau Kalimantan ,seperti Jawa,Sulawesi,dan dari provinsi terjauh yaitu Papua,” ungkapnya.
Harapan kami dengan adanya penerimaan baru atau tenaga -tenaga baru yang masih muda – muda maupun PPPK yang sudah lama bekerja dan lulus menjadi PPPK ,kami harapkan kinerjanya selalu ditingkatkan dan bisa membantu dalam menjalankan roda pemerintahan ini dan tetap memiliki Visi Misi kedepanya yang lebih baiksesuai yang diharapkan oleh Bupati Kutai Barat.
Ia juga menjelaskan,penyerahan SK CPNS dan PPPK tadi telah diserahkan oleh Bapak Bupati secara simbolis.Kemudian penyerahan selanjutnya dilakukan secara teknis oleh BKPSDM Kutai Barat,” tambahnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Dezwan