spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Soroti Penggunaan Dana Desa, Minta Pengawasan Diperketat

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat kerja bersama Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Bagian Hukum, serta para Camat se-Kutai Barat. Rapat ini membahas pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang belakangan ini menjadi sorotan.

Rapat digelar di ruang komisi lantai II Gedung DPRD Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (9/4/2025) pukul 10.00 Wita.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang saat ini rawan penyalahgunaan. Ia menyebutkan bahwa sudah banyak petinggi kampung (kepala desa) di Kutai Barat yang dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Banyak petinggi kita sekarang sedang menghadapi proses hukum karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Bahkan beberapa kasus sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ridwai dalam rapat.

Ridwai menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan banyaknya permasalahan hukum yang menimpa kepala kampung. Oleh karena itu, DPRD memanggil seluruh camat dari 16 kecamatan di Kutai Barat untuk menjelaskan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Baca Juga:   Pemasangan Mesin Tambahan, PLN Rayon Melak Umumkan Pemadaman Listrik 8 Jam di Kutai Barat

“Kami ingin tahu sejauh mana peran camat dan pihak terkait dalam mengawasi dana desa. Jangan sampai kepala kampung dibiarkan tanpa arahan dan pengawasan yang memadai,” tambahnya.

Dari penjelasan Inspektorat, disampaikan bahwa upaya pengawasan telah dilakukan secara maksimal. Namun, mereka juga menghadapi kendala anggaran yang terbatas akibat adanya efisiensi berdasarkan instruksi presiden.

“Anggaran pengawasan ini jangan sampai ikut terkena efisiensi, karena pengawasan merupakan tugas penting dan melekat. Kami berharap ada tambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti,” jelas Ridwai.

DPRD Kutai Barat, lanjutnya, menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran pengawasan agar penggunaan dana desa lebih akuntabel dan tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER