spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kutai Barat Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah di Kabupaten Sambas

KUTAI BARAT – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat bersama Tim Reskrim Polsek Kecamatan Damai berhasil menangkap terduga pelaku berinisial Maliki, yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun, Ailen, warga RT 13 Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan.

Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya yang terletak di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa (4/2/2025) pagi.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat, Ipda Sukoco, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Terduga sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Sambas menuju Polres Kutai Barat. Besok, Rabu (5/2/2025), terduga akan sampai di Polres Kubar,” kata Ipda Sukoco.

Ipda Sukoco menambahkan bahwa penangkapan Maliki dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Ailen.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Ipda Sukoco.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Polres Kutai Barat akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan kasus ini kepada media.

Baca Juga:   Pasangan FENA Unggul, AHJI Terima Kekalahan dengan Lapang Dada

“Kami akan segera mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan penanganan kasus pembunuhan ini,” tambah Ipda Sukoco.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER