KUTAI BARAT – Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, didampingi Waka Polres Kompol Ahmad Abdullah, memaparkan pencapaian kinerja Polres Kutai Barat di tiga bidang utama, yakni Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas, selama tahun 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat lantai dua Polres Kutai Barat, Selasa (31/12/2024), Kapolres mengungkapkan bahwa di bidang Satreskrim, pihaknya telah menangani 189 kasus. Dari jumlah tersebut, 114 kasus berhasil diselesaikan, sementara 75 kasus masih dalam proses penyelesaian.
“Penyelesaian kasus menjadi prioritas utama kami untuk memastikan rasa aman masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres.
Di bidang Satresnarkoba, Polres Kutai Barat berhasil mengungkap 62 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 78 orang. Dari total tersebut, 46 kasus dengan 58 tersangka ditangani oleh Satresnarkoba Polres, sementara 16 kasus dengan 20 tersangka ditangani oleh Polsek jajaran.
Kapolres memberikan apresiasi atas dedikasi personel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, pada bidang Satlantas, tercatat 58 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 48 kasus telah diselesaikan, sedangkan 10 kasus masih dalam proses.
Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya atas angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan dan mendukung program keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R