KUTAI BARAT – Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) yang dikelola oleh Pasar Nala di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, terpaksa ditutup sejak 1 Januari 2025. Penutupan ini disebabkan oleh penuhnya kapasitas TPS, dengan banyak sampah berserakan yang menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan.
Fajrianur, pengelola Pasar Nala, mengungkapkan bahwa masalah utama adalah kurangnya disiplin masyarakat dalam membuang sampah, ditambah dengan tingginya volume sampah yang dibuang oleh 11 kampung, bahkan dari daerah Tering. Beberapa jenis sampah, seperti kasur, juga dibuang sembarangan. Ditambah lagi, armada pengangkut sampah yang tersedia hanya satu unit saja, yang tidak memadai untuk mengatasi jumlah sampah yang terus meningkat.
“Kami sudah tutup TPS Pasar Nala ini karena banyaknya masyarakat yang membuang sampah di sini dengan tidak tertib. Sampah yang dibuang di sini sangat bervariasi, dan armada pengangkut hanya satu unit,” kata Fajrianur, Kamis (2/1/2025).
TPS yang terletak di tengah pemukiman padat penduduk dan dekat dengan pasar, juga menambah masalah lingkungan, seperti sampah yang mengotori saluran air dan badan jalan. Hal ini semakin diperburuk oleh aktivitas pemulung dan hewan liar yang mengacak-acak sampah, sehingga membuat lingkungan semakin tidak nyaman.
“Kasian masyarakat yang ada di bawah, karena sampah sering terbawa air, terutama di musim penghujan,” tambahnya.
Sebagai solusi sementara, warga diimbau untuk mengelola sampah secara mandiri atau langsung membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Belau yang terletak di Kecamatan Barong Tongkok. Pihak pengelola juga telah mengadakan rapat dengan pemerintah kampung untuk merencanakan lokasi TPS baru. Selain itu, Yayasan Firdaus menawarkan pengelolaan sampah dengan sistem daur ulang, yang disambut baik oleh pihak terkait.
“Kami sudah rapat dengan pemerintah kampung supaya mereka menyiapkan lokasi TPS baru. Yayasan Firdaus juga menawarkan untuk mengelola sampah dengan sistem daur ulang, dan kami sangat mendukung inisiatif ini,” jelas Fajrianur.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Linggang Bigung, Diontius Dion, menyatakan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah adalah terbatasnya armada pengangkut, yang tidak sebanding dengan volume sampah yang semakin meningkat. Ia berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk mempercepat penyediaan TPS baru dan pengangkutan sampah yang lebih efektif.
“Kendala utama adalah keterbatasan armada pengangkut, sementara volume sampah terus meningkat. Kami berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan dan mempercepat penyediaan TPS baru serta pengangkutan sampah,” kata Dion.
Dion juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk mengatasi masalah kekurangan armada dan penambahan TPS baru. Namun, hingga kini belum ada lahan baru yang dapat digunakan untuk lokasi TPS baru yang dihibahkan oleh masyarakat.
“Karena saat ini hanya ada satu unit mobil sampah dan TPS juga hanya ada di Pasar Nala. Untuk TPS baru, kami membutuhkan lahan yang dihibahkan masyarakat, namun hingga sekarang belum ada lahan baru,” ungkapnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R