spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Balikpapan Lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pilkada 2024

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di halaman kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (6/11/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, tujuan dari simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serentak Pilkada 2024 ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan hal-hal apa saja yang menjadi celah kekurangan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara.

“Secara umum ini gladi, dari simulasi ini kita berharap ini outputnya kepada rekan rekan PPK dan PPS dalam menjadi bahan pengamatan mereka untuk beberapa hal yang menjadi poin penting pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara yang sesungguhnya nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut Yudho Lelono menjelaskan, jika ditemukan hal-hal yang dianggap kurang dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara, maka bisa diantisipasi saat pelaksanaan nanti.

Baca Juga:   Pelaku UMKM di Paser, Dibekali Penyuluhan Hukum

“Ketika ada hal-hal yang terjadi, maka bisa diamati dan bisa dilakukan antisipasi saat hari H pelaksanaan. Kalau ada celah kekurangan maka bisa diantisipasi,” jelasnya.

Secara umum, simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara kali ini juga akan di lakukan evaluasi menyeluruh bagi KPU hingga PPK dan PPS. Sehingga harapannya adalah tidak terjadi kesalahan saat pelaksanaan yang sesungguhnya.

“Dari keseluruhan kegiatan ini akan kita evaluasi dan perbaiki. Harapannya bila ada kekurangan tidak terjadi saat kegiatan yang real pada 27 November 2024 nanti,” tambah Yudho.

Ditegaskan Yudho Lelono, bahwa terdapat 2 hal penting yang harus diperhatikan selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara.

“Di pemungutan itu antara DPT, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus ini yang sering terjadi kesalahan. Ini potensinya sangat fatal, karena bisa berpotensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegasnya.

Sementara itu di penghitungan yang sering terjadi kesalahan adalah saat menghitung atau menulisnya. “Kalau di penghitungan itu adalah salah hitung. Kalau pun terjadi benar hitung, bisa terjadi salah tulis. Itu yang kita hindari, maka kita bener-benar atensi terhadap 2 hal penting yang menyebabkan sesuatu yang fatal pada pemungutan dan penghitungan,” tutupnya.

Baca Juga:   Jembatan Timbang Rampung Namun Belum Difungsikan. Dishub Paser: Kemungkinan 2025

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BERITA POPULER