spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hendra Wahyudi Kembaji Jabat Ketua DPRD Kabupaten Paser

PASER – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hendra Wahyudi, kembali menahkodai pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Hal itu disepakati dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji jabatan Ketua DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029.

Pengucapan sumpah janji jabatan Ketua DPRD Paser periode 2024-2029 itu, dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ari Listyawati. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya, Hendra Wahyudi juga telah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Paser pada periode 2019-2024. Yudi sapaan akrabnya berharap, DPRD Kabupaten Paser dapat melaksanakan tugas dan fungsi semakin baik lagi ke depannya.

“Periode sebelumnya, setiap anggota DPRD Paser telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Tentu kami berharap ke depannya dengan komposisi baru ini bisa meningkatkan pencapaian tugas dan fungsi DPRD Paser,” ujar Hendra Wahyudi.

Mengenai masih adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pada periode sebelumnya, ia berkomitmen akan menyelesaikannya. DPRD akan lebih dulu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga:   Penghargaan untuk Inovator, Ketua DPRD Paser Harap Talenta Paser Berkembang

“Nanti kami akan bahas untuk pembentukan AKD, Pansus dan kelengkapan lainnya, barulah kami melakukan pembahasan terhadap Raperda yang pada periode sebelumnya belum sempat selesai,” tandasnya.

Untuk diketahui, Hendra Wahyudi ditetapkan menjadi Ketua DPRD Paser berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser masa jabatan Tahun 2024-2029.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER