PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Kyriad Sadurengas, pada Senin (25/3/2024).
Pada agenda tahunan itu, Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam siklus perencanaan pembangunan yang mesti dilalui dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat pada setiap proses perencanaan pembangunan.
“Sebagaimana amanat dari pasal 94 ayat 2 Permendagri nomor 86 tahun 2017, yang mengatur bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota dihadiri oleh para pemangku kepentingan,” terang Fahmi.
Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan. Musrenbang ini juga merupakan wahana strategis bagi para pihak.
“Dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar yaitu pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta atau dunia usaha,” ungkapnya.
Pada dasarnya, kata Fahmi, musrenbang akan menjadi masukan dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan RKPD. Hal itu selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) 2025 serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.
“Tahun 2025 berarti tahun awal masa jabatan bupati dan wakil bupati terpilih masa bhakti 2025-2029, maka RKPD yang kita Musrenbangkan pada hari ini ialah RKPD untuk dilaksanakan oleh bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada November datang,” ungkapnya.
Bupati Paser juga memaparkan terkait capaian pembangunan yang dibagi menjadi 3 capaian dan memiliki tantangan terbesar, yaitu kondisi perekonomian, kemiskinan dan pengangguran serta sumber daya manusia.
Capaian pertama, kata Fahmi terkait kondisi perekonomian Kabupaten Paser relatif stabil, walaupun laju pertumbuhan ekonomi fluktuatif dan sangat tergantung kepada sektor pertambangan dan penggalian khususnya batu bara.
“Dari sektor itu, memberikan kontribusi besar dalam PDRB Paser, namun pertumbuhan sektor lain tanpa pertambangan dan penggalian selama tahun 2021 sampai tahun 2023 mengalami peningkatan yang positif hingga mencapai 6,33 persen pada tahun 2023,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, diperlukan percepatan transformasi ekonomi dari sektor ekonomi yang tidak dapat diperbaharui kepada sektor ekonomi yang dapat diperbaharui. Salah satunya dengan perubahan dan percepatan terhadap potensi-potensi sumber daya alam untuk memiliki nilai tambah.
“Sehingga potensi pertanian, potensi perkebunan, dan potensi perikanan yang kita miliki dapat memiliki keunggulan kompetitif untuk dapat bersaing dan menjadi pengungkit dalam pertumbuhan PDRB,” ulasnya.
Capaian kedua terkait angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Paser yang sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 mengalami penurunan, yakni dari 9,73 persen pada tahun 2021 menjadi 9,11 persen tahun 2023.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah mengurangi kurang lebih 1.170 orang yang dalam kondisi kemiskinan di Kabupaten Paser. “Begitupun untuk angka pengangguran terbuka, yang juga mengalami penurunan dari 5,70 persen tahun 2021 menjadi 4,72 persen tahun 2023,” jelas Fahmi.
Tantangan pemerintah daerah ke depan adalah terus menekan angka kemiskinan dan pengangguran selain yang bersifat jangka pendek, seperti pengembangan sistem jaminan sosial dan mendorong kegiatan ekonomi informal melalui pengembangan UMKM.
Namun yang tidak kalah penting ialah meningkatkan produktivitas masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia. “Karena dengan sumber daya manusia yang berdaya sainglah yang dapat menghantarkan kemajuan suatu daerah,” ungkap Fahmi.
Capaian ketiga, Pemkab Paser berhasil meningkatkan sumber daya manusia (SDM) ialah indeks pembangunan manusia (IPM). IPM dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan dari 2021 hingga 2023 yang mencapai angka 74,56 persen.
“Mulai dari peningkatan layanan dan akses pendidikan, peningkatan layanan dan akses kesehatan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan,” tandasnya.
Pewarta: Bhakti Sihombing