spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gencarkan Gernas BBI, UMKM di Paser Terapkan Digital Marketing

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera melakukan percepatan guna meningkatkan pendapatan para pelaku Uaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser sebagai upaya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Tak hanya mendongkrak pendapatan UMKM, kelima strategi unggulan Pemkab Paser juga sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di daerah dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta sebagai Langkah mewujudkan kedaulatan secara politik, kemandirian ekonomi dan bangsa.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf menyatakan, seiring dengan kemajuan teknologi, para pelaku UKM harus menyesuaikan jaman. Sehingga digital marketing atau pemasaran secara digital sangat diperlukan untuk memenuhi keinginan pasar.

“Pertama adalah digital marketing, dan kita di sini (Paser) sudah punya aplikasi UMKM Taka,” kata Yusuf, Selasa (6/6/2023).

Di samping mendorong para pelaku UMKM menyesuaikan dengan pasar digital, Yusuf juga mendorong upaya selanjutnya untuk melakukan standarisasi produk UMKM yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:   DPRD Paser Minta Semua Pihak Peduli Lingkungan untuk Pertahankan Adipura

“Kedua kita dorong produk UMKM agar ber-SNI semua, kemudian langkah ketiga kita dorong produknya masuk dalam katalog digital atau e-katalog,” beber Yusuf.

Setelah produk telah dinyatakan sesuai standar SNI dan masuk dalam e-katalog, maka selanjutnya para pelaku UMKM didorong untuk proses legalitas demi adanya kepastian hukum terkait status badan usahanya.

“Langkah ke empat yang kami harapkan, para pelaku UKM ini memiliki legalitas dengan usahanya yang berbadan hukum,” ujarnya.

Lebih jauh Yusuf menambahkan, upaya selanjutnya yang bisa dilakukan yaitu dengan meningkatkan hasil produksi para pelaku UMKM. Salah satunya dengan memasukan produknya di berbagai kegiatan baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Seperti kegiatan di Jakarta, produk pelaku UKM perlu dipasarkan melalui kegiatan promosi produk UKM itu sendiri,” tutup Yusuf. (bs)

BERITA POPULER