spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

PASER – Menjelang Operasi Ketupat Mahakam 2023, Polres Paser memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2023.

Pemusnahan barang bukti menggunakan alat berat serta pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta beserta Letkol Inf Ary Susetyo di Mapolres Paser, pada Senin (17/4/2023).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan bahwa terdapat ratusan miras yang dimusnahkan, yang disita dari berbagai kecamatan. “Barang bukti tersebut terdiri dari 718 botol minuman keras berbagai merek, beserta 18 liter minuman tradisional,” jelas Budi.

Selain miras, Polres Paser juga berhasil menyita ratusan paket petasan yang penggunaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk petasan yang kita musnahkan hari ini yaitu 481 petasan,” tambahnya.

Ratusan miras tersebut, menurut Kade, diperoleh dari berbagai kecamatan di Kabupaten Paser, seperti di Kecamatan Kuaro, Batu Engau, dan Ibukota Kabupaten Paser Kecamatan Tanah Grogot.

“Pengumpulan barang bukti dilaksanakan mulai dari tanggal 10 hingga 16 April 2023, selama 6 hari kegiatan KRYD,” tandasnya.

Baca Juga:   Bangunan Posyandu di Atas Tanah Bukan Milik Pemerintah Bakal Direkolasi

Diketahui, kegiatan KRYD ini dilakukan satu minggu sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2023, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun. (bs)

BERITA POPULER