KUTAI BARAT – Sebanyak 70 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Jumat (22/8/2025) pukul 09.00 WITA.
Pelantikan ini merupakan yang pertama sejak Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan Wakil Bupati Nanang Adriani, dilantik pada Februari lalu di Jakarta. Dengan pengisian jabatan baru, Pemkab berharap lahir semangat baru untuk mewujudkan Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Acara pelantikan dipimpin langsung Bupati Frederick Edwin dan dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Barat, Ayonius.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi juga bentuk pengakuan atas kompetensi, integritas, dan dedikasi aparatur. “Ini bukan hanya kepercayaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga,” ujarnya.
Ia menyebut, pelantikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya, Perda Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4703/OTDA tertanggal 12 Agustus 2025. Proses ini juga mempertimbangkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Frederick menekankan agar para pejabat memandang jabatan sebagai tanggung jawab, bukan sekadar hak istimewa. Ia meminta mereka bekerja dengan integritas, loyalitas, serta profesionalisme, sekaligus menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jadilah teladan bagi staf maupun masyarakat. Rajut kerja sama yang solid, baik di internal unit kerja maupun antar-OPD, agar visi dan misi daerah dapat tercapai secara terpadu. Jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi, dan meneladani,” pungkasnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R