spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

19 Outsourcing RSUD HIS Minta Kepastian, DPRD Kutai Barat Turun Tangan

KUTAI BARAT – Sebanyak 19 tenaga kerja outsourcing Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD-HIS) mengadukan nasib mereka ke DPRD Kutai Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (9/9/2025).

Mereka meminta agar bisa diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Namun, DPRD menegaskan bahwa status mereka tetap sebagai tenaga outsourcing.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menjelaskan secara aturan para pekerja outsourcing yang kontraknya sudah terputus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tidak dapat lagi masuk kategori P3K Paruh Waktu.

“Secara aturan, kalau SK TKK mereka sudah putus, otomatis tidak bisa lagi masuk P3K Paruh Waktu. Tapi kami memahami tuntutan mereka dan akan tetap memperjuangkan agar nasib mereka terjamin,” ujarnya usai memimpin RDP.

Ridwai menambahkan, DPRD bersama manajemen RSUD HIS menyepakati bahwa tenaga outsourcing tetap dipekerjakan sepanjang memenuhi syarat, seperti kondisi kesehatan dan kemampuan menjalankan tugas.

“Tidak ada alasan untuk memutus pekerjaan mereka. Sepanjang mereka sehat dan mampu bekerja, kontrak outsourcing harus tetap berjalan. Itu yang kami minta,” tegasnya.

Baca Juga:   Ketua Panwascam Melak Beberkan Data Pemilih dan Aturan Pemilihan Serentak

Dari total 26 tenaga outsourcing di RSUD HIS, sebanyak 19 orang hadir dalam RDP, sementara sisanya tetap bertugas melaksanakan pekerjaan harian.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Barat, Erik Victory, Kepala BKPSDM Kutai Barat, serta Direktur RSUD HIS, dr. I Nyoman Sumahardika.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER